Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2022

IT Forensik

Gambar
 assalamualaikum wr.wb saya adel noval al farizi mahasiswa fakultas ilmu komputer universitas jember ,kali ini saya akan membagikan resume terkait IT Forensik. IT Forensik  IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada indetifikasi, koleksi, analisa, dan pengujian dari bukti digital. Proses forensik digital umumnya meliputi : penyitaan, forensic imaging (akuisisi) analisis media digital penyusunan laporan berdasarkan bukti yang dikumpul Terdapat 2 metode pendekatan audit forensik IT, yaitu Audit Through The Computer adalah audit yang dilakukan untuk menguji sebuah sistem informasi dalam hal proses yang terotomasi, logika pemrograman, edit routines, dan pengendalian program. Pendekatan audit ini menganggap bahwa apabila program pemrosesan dalam sebuah

Cyber Crime

Gambar
 Assalamualaikum wr.wb saya adel noval al farizi mahasiwa fasilkom universitas jember .kali ini saya akan membagikan resume tentang cyber crime. Apa yang Dimaksud dengan Cyber Crime? Cyber crime , atau kejahatan di dunia maya, adalah jenis kejahatan yang dilakukan melalui komputer dan jaringan. Komputer sendiri merupakan alat utama untuk melakukan  cyber crime  ini, tetapi seringkali komputer juga dijadikan sebagai target dari kejatahan ini. Biasanya,  cyber crime  membahayakan seseorang karena pencurian data hingga keuangan. Jenis jenis cyber crime 1. Akses Ilegal Akses ilegal adalah ketika pelaku memaksa masuk ke dalam akun korban tanpa sepengetahuan dan seizin dari korban. Hal ini memang merupakan salah satu jenis  cyber crime  yang paling umum. Bahkan, beberapa pelakunya terkadang tidak menyadari bahwa apa yang mereka lakukan termasuk ke dalam  cyber crime . Akun yang dimasuki secara ilegal tersebut dapat menyebabkan banyak sekali kerugian kepada korbannya. Pelaku bisa saja menyama

HAK KEKAYAAAN INTELEKTUAL

Gambar
assalamualaikum wr.wb salam sejahtera bagi kita semua saya Adel Noval Al Farizi dengan nim 222410103051 dari  universitas jember  fakultas ilmu komputer akan membagikan resume tentang HaKi  Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah Hak Eksklusif yang  diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau  sekelompok orang atas karya ciptanya.Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR - RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan/jasa dalam bidang komersial (goodwill) secara sederhana,HaKi mencakup Hak merek,Hak paten,dan Hak cipta dimana ketiga hak tersebut diatur dalam undang undang Manfaat HAKI Berdasarkan Panduan Pengenalan HKI Ditjen Industri Kecil dan Menengah Departemen Perindustrian, hak kekayaan intelektual memiliki beberapa manfaat untuk b

UU ITE

Gambar
  assalamualaikum wr.wb salam sejahtera bagi kita semua saya Adel Noval Al Farizi dengan nim 222410103051 dari  universitas jember  fakultas ilmu komputer akan membagikan resume tentang UU ITE     Landasan Teknologi Informasi dan Komunikasi 1. Hukum Moore - Nilai Kecepatan Kompleksitas sirkuit elektronik terintegritasi untuk biaya minimum telah meningkat pada tingkat kira kira faktor dua per tahun (Gordon Moore, Co Founder, INTEL). 2. Hukum Metcalfe - Nilai Silaturahmi  Koneksi jaringan meningkat sebanding dengan kuadrat dari jumlah node (Robert Metcalfe, Ethernet Inventor, Founder 3M). 3. Hukum Coase - Nilai Efisiensi Perusahaan seharusnya hanya melakukan apa yang dapat mereka lakukan lebih efisien daripada yang lain, dan harus mengalihdayakan apa yang dapat dilakukan orang lain dengan lebih efisien (Prof Coase, Nobel Laurette, Prof in Chicago University).   UU ITE atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah undang-undang yang mengatur mengenai informasi elektronik da